"Kami imbau kepada para pemilik blog agar berhati-hati dalam memuat sesuatu. Karena saat ini ada Undang-Undang ITE," tegas Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna di kantornya, Jumat (21/8/2009).
Kendati demikian, pihaknya berjanji akan terus mengantisipasi segala bentuk teror, baik melalui internet ataupun sarana lainnya. "Kami akan tetap mengantisipasi dengan cara yang kooperatif," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu sempat muncul surat elektronik yang dikabarkan dari gembong teroris Noordin M Top. Yang terbaru, surat elektronik juga muncul di salah satu blog yang isinya tuntutan membebaskan para tawanan muslim. Jika tidak dituruti, mereka bertekad akan melakukan tindakan teror yang diyakini sebagai jihad.
- Sumber: Okezone.com
0 komentar:
Post a Comment